Norma ialah secara umum, pengertian norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
a) Norma Agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang
mengharuskan ketaatan bagi penganut kepercayaannya.
b) Norma Kesusilaan Norma ini didasarkan ahlak manusia. Melakukan
pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
c) Norma Kesopanan Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah
laku yang berlaku di masyrakat dalam kehidupan sehari-hari. Dimana dijelaskan
bagaimana cara berpakaian dan bersikap kepada setiap orang.
d) Norma
Hukum Adalah norma yang mengatur seluruh peraturan-peraturan yang ada di dalam suatu negara yang harus
dijalankan dengan baik dan tidak boleh dilanggar.
2. Etika
dibagi menjadi 2 yaitu Etika Umum dan Etika Khusus.
a)
Etika Umum, berbicara pada kondisi dasar bagaimana cara
manusia bertindak secara etis, mengambil keputusan etis, prinsip-prinsip moral yang dapat menjadi pegangan bagi manusia
untuk bertindak dan tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
b)
Etika Umum, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral
dasar dalam bidang kehidupan yang khusus
3.
Prinsip-prinsip etika bisnis dimana ada 5 prinsip yaitu :
a) Prinsip otonomi Prinsip otonomi adalah suatu prinsip dimana untuk mengambil
keputusan dan bertindak berdasarkan mana yang
dianggapnya baik atau buruk untuk dilakukan. serta bebas memiliki
wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan
misi yang dimilikinya.
b) Prinsip
kejujuran Kejujuran merupakan nilai yang
paling mendasar dan paling utama yang harus digunakan untuk suatu bisnis dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Jika
prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan atau perorangan
pasti kemungkinan besar agan mendapatkan hasil yang maksimal yang diharapkan
dan sebaliknya jika konsep kejujuran tidak dijalankan mungkin hasilnya akan
berbalik dengan apa yang diharapkan.
c) Prinsip tidak
berniat jahat Prinsip ini ada hubungan erat
dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu
meredam niat jahat perusahaan itu.
d) Prinsip
keadilan Perusahaan harus bersikap adil kepada
pihak-pihak yang terkait dengan kegitan bisnis tersebut, baik kepada seluruh
karyaean dan juga pihak-pihak ekstren yang terkait dalam bisnis tersebut.
e) Prinsip hormat
pada diri sendiri Perlunya menjaga citra baik
perusahaan tersebut melalui prinsip
kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
4. Kelompok
Stakeholdes ini di bedakan menjadi 2
yaitu :
a) Kelompok primer yaitu Pemilik modal atau saham, kreditor,
karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan
harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini
b) Kelompok sekunder yaitu Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok
sosial, media massa,
kelompok pendukung, masyaraka terampil di bidang
kegiatan sosial.
5. Dalam kriteria dan prinsip etika utilitarianisme ada 3 kriteria yaitu:
a)
kriteria memiliki manfaat
b)
kriteria memiliki manfaat yang besar dari pada manfaat yang sebelumnya,
c)
kriteria dan prinsip manfaat yang dihasilkan lebih besar lagi yang
dihasilkan dari manfaat yang sebebeumnya.
Nilai positif etika
ultilitarinisme.
a) Rasionlitasnya.
Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada
aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b) Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang
yang melakukan tindakan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang
sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Kelemahan Etika Utilitarianisme :
a) merupakan konsep yg begitu luas shg
dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
b) tidak pernah menganggap serius nilai
suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan
sejauh berkaitan dg akibatnya.
c) tidak pernah menganggap serius
kemauan baik seseorang
d) variabel yg dinilai tidak semuanya
dpt dikualifikasi.
e) seandainya ketiga kriteria dari
etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan
proiritas di antara ketiganya
f) membenarkan hak kelompok minoritas
tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas
6. -tanggung
jawab moral
a) suatu tindakan dilakukan secara sadar.
b) Adanya tanggung jawab terhadap kebebasan yang dilakukan di tempat
pertama dan dinilai secara relevan.
c) Adanya tanggung jawab terhadap kebebasan yang dilakukan di tempat
yang kedua dan dinilai secara relevan.
-Status perusahaan terdapat dua pandangan yaitu:
a) Legal-creator, perusahaan sepenuhnya
ciptaan hukum, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa
negara.
b) Legal-recognition, suatu usaha bebas
dan produktif, dan dalam hal ini perusahaan tidak dibentuk oleh negara tapi
secara kebebasan.
-Argumen yang mendukung
a) Terbatasnya sumber daya alam.
b) Lingkungan sosial yang baik
c) Keuntungan jangka panjang
d) Kebutuhan dan harapan masyarakat semakin
berubah
-Argumen yang menentang
a) Kurangnya tenaga terampil dibidang kegiatan
sosial
b) Hanya sebatas mengejar keuntungan
sebesar-besarnya.
c) Tujuan terbagi-bagi dan harapanyang
membingungkan.
d) Biaya keterlibatan sosial
7. Paham tradisional
dalam bisnis memiliki 3 keadilan yaitu :
a) Keadilan legal dimana menyangkut hubungan
individu atau kelompok dengan negara, dimana setiap masyarakat diperlakukan
secara sama.
b) Keadilan komutatif dimana adanya hubungan yang
adil antara perorangan, interaksi antar perorangan tidak boleh ada yang
dirugikan hak dan kepentingannya, adamya keadilan tukar, agar pendapatan
sama-sama dipikul secara seimbang.
c) Keadilan distributif dimana adanya
pendistribusian secara merata atau dianggap merata oleh masyarakat, distribusi
ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dapat mengerjar
tujuannya secara bersama.
8.
Macam-Macam Hak Pekerja
a) Hak atas Pekerjaan
Hak untuk
mendapatkan pekerjaan yang layak untuk dikerjakan menurut kemampuan yag dimiliki.
b) Hak atas Upah yang Adil
Mendapatkan
upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah
disumbangkannya. Tidak adanya diskriminasi terhadap karyaawan yang satu dengan
yang lain.
c) Hak untuk Berserikat dan Berkumpul
Hak yang didapat untuk adanya
pekerjaan yang lebih ringan harena dikerjakan oleh bersama-sama.
d) Hak atas Perlindungan Keamanan dan
Kesehatan
Hak yang didapat atas perlindungan
seluruhnya baik perlindungan dalam hal pekerjaan.serta perlindungan terhadap
keluarga yang diberikan oleh perusahaan.
e) Hak untuk Diproses Hukum secara Sah
Hak uyang dapat digunakan apabila
seorang karyawan telah melakukan kesalahan dan dia dapat memberikan alasan
terlebih dahulu dan didengan oleh atsannya.
f) Hak untuk Diperlakukan secara Sama
Dengan
hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya harus diperlakukan
secara sama, secara fair. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi dalam
perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan
semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji maupun peluang untuk jabatan,
pelayihan atau pendidkan lebih lanjut.
g) Hak atas Rahasia Pribadi
Hak
pribadi yang tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk perusahaan yang
mereke tempati sebagai tempat kerjanya.
h) Hak atas Kebebasan suara Hati
Hak
ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Konkretnya,
pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya
tidak baik.
9. Macam-macam Whistle Blowing.
a)Whistle Blowing Internal
terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai
kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya didalam
perusahaan. kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang
lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral
demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
b)Whistle Blowing Eksternal
menyangkut kasus dimana seorang pekerja
mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada
masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi
utamanya adlah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
10. Kontrak yang adil dan baik
a) Adanya kesepakatan para pihak
b) Adanya kecakapan para pihak.
c) Adanya syarat suatu hal tertentu.
d) Adanya causa yang halal.
11. Kewajiban produsen
a) Beritikad baik dalam kegiatan
usahanya
b) Memberikan informasi yang benar,
jelas dan jujur.
c) Memperlakukan atau melayani konsumen
secara benar dan jujur serta tidak
diskriminatif
d) Menjamin mutu barang dan/atau jasa
yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu
dan/atau jasa yang berlaku
e) Memberi kesempatan kepada konsumen
untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau jasa yang dibuat dan/atau yang
diperdagangkan
f) Memberi kompensasi, ganti rugi,
dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan
barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
-Pertimbangan
Gerakan Konsumen
a) Produk yang semakin banyak dan rumit
b) Terspesialisasinya jenis jasa
c) Pengaruh iklan terhadap kehidupan
konsumen
d) Keamanan produk yang tidak
diperhatikan
12. Fungsi iklan
a) Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi. Pada fungsi ini iklan merupakan media
untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk
yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan
dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk.
Tujuannya agar calon konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga
akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut.
b) Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini
(pendapat) umum. Pada
fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupaya
mempengaruhi massa
pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik dan mempengaruhi calon
konsumen untk membeli produk yang diiklankan.