Jumat, 03 Mei 2013

Tugas Softskill B. Indonesia 2# Tugas perbaikan ke-1



nama:Eko Prasetyo
npm  : 16209162

PENALARAN DALAM PROSES BERBAHASA

Penalaran adalah suatu proses berpikir yang logis dengan berusaha menghubung-hubungkan fakta untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fakta adalah kenyataan yang dapat di ukur dan dikenali . untuk dapat bernalar, kita harus mengenali fakta dengan baik dan benar. Fakta dapat dikenali melalui pengamatan, yaitu kegiatan yang menggunakn panca indera, melihat, mendengar, membaui, meraba, dan merasa. Dengan mengamati fakta, kita dapat menghitung, mengukur, menaksir, memberikan ciri-ciri, mengklasifikasikan dan menghubung-hubungkan . Jadi, dasar berpikir adalah klasifikasi.

Penalaran dapat dibedakan dengan cara induktif dan deduktif. Penalaran ilmiah merupakan sintesis antara kedua penalaran ini. Penalaran induktif ialah proses berpikir yang bertolak dari satu /sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan. Sedangkan penalaran deduktif ialah proses berpikir yang bertolak dari prinsip,hukum, putusan yang berlaku umum untuk suatu gejala atas prinsip umum tersebut di tarik kesimpulan tentang suatu khusus yang merupakan bagian dari gejala di atas.

Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif

Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

• > Metode Deduktif
            Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
            Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
         Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
         Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam proses penalaran

bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam proses penalaran dimaksudkan dalam Penulisan Ilmiah yang akan disajikan pada penjelasan dibawah ini. dalam pembahasan kali ini akan di bahas proses penalaran digunakan untuk menyusun Penulisan Ilmiah.

Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

Dalam Penyajian sebuah Konsep Ilmiah, Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dengan dibakukannya Ejaan sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Dengan Ejaan sesuai EYD ini, Bahasa Indonesia memiliki susunan struktur bahasa yang Obyektif, Metodis, Sistematis dan Universal.

Peranan tersebut, mencakup penggunaan Bahasa Indonesia dalam publikasi artikel maupun tulisan – tulisan ilmiah, baik berupa karya tulis, penulisan ilmiah, maupun skripsi dimana penerapannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

Beberapa hal sederhana misalnya tentang kaidah penggunaan huruf kapital: bahwa pada setiap awal kalimat harus diawali dengan huruf kapital, dan huruf kapital juga dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah.

Selain kaidah penggunaan huruf kapital tersebut, masih banyak aturan penggunaan Bahasa Indonesia yang lainnya. Terkadang, dalam publikasi tulisan ilmiah juga, kita menggunakan kata serapan dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.

Untuk penulisan kata-kata serapan tersebut juga ada aturan dalam penulisannya, dimana berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.

Pertama, unsur serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I’exploitation de l’homme par I’homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.

Kedua, unsur serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Kaidah-kaidah tersebut tertuang dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Dengan adanya kaidah / aturan ini, maka tulisan ilmiah yang dibuat menjadi lebih Obyektif, Metodis, Sistematik, Terstruktur dan Universal khususnya dalam penggunaan bahasa sesuai dengan makna konsep Ilmiah itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar